Tidak ada yang lahir di dunia ini menginginkan dirinya menjadi anak yatim atau piatu. Semua pasti menginginkan terlahir dari keluarga yang utuh, yang mempunyai bapak dan ibu. Terlahir dari keluarga yang berkecukupan. Dan lain sebagainya yang intinya mempunyai harapan yang besar untuk dapat hidup layak suatu hari nanti setelah dewasa. Yang jadi permasalahan, tidak semua yang diinginkan tersebut dapat dicapai, dan salah satu hal adalah menjadi anak yatim atau piatu. Dalam hal ini yang penulis bahas tentu saja anak yatim atau piatu yang terlahir dari keluarga tidak mampu.
Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia telah mengatur secara jelas Siapa yang merawat anak yatim, piatu dan orang-orang yang tidak berkecukupan. Tentu saja Negara/Pemerintah lah yang mempunyai tugas utama dalam hal ini. Tetapi bila kita lihat kemampuan negara dalam mengurus dan merawat anak yatim ini, pasti semua setuju bahwa peran negara sangatlah kecil atau boleh dibilang hampir tidak kelihatan. Lalu… siapakah yang harus merawat anak yatim tersebut?
Kalau negara tidak mampu tentulah kita sebagai orang Islam yang harus merawatnya. Bahkan dalam Islam telah diperintahkan untuk merawat dan mendidik anak yatim. Siapa yang tidak melaksanakan akan mendapatkan dosa besar. Permasalahan lain apabila kita yang merawat anak yatim, adalah ketiadaan waktu untuk mengurusnya. Bahkan kadang-kadang anak sendiri pun kurang maksimal diperhatikan. Mungkin dalam segi ekonomi mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan, bahkan mungkin berlebih. Tetapi dalam bidang lain baik itu dalam Agama ataupun dalam kualitas pertemuan sangatlah kurang apabila kedua orang tuanya memilih bekerja atau mempunyai karir yang sangat menyibukkan dirinya.
Yayasan Thariiqul Jannah Bekasi salah satu solusinya
Dengan berbagai kondisi di atas, maka didirikanlah berbagai macam yayasan yang fungsinya tentu saja membantu pemerintah dalam merawat anak yatim ini. Hal yang mempunyai nilai agama yang sangat bagus karena orang-orang tersebut mempunyai komitmen yang tingi dalam menjalankan salah satu tugas kita yaitu merawat Anak Yatim. Salah satu yang ada di kota Bekasi yaitu Yayasan Thariqul Jannah yang beralamat di Jl. Horison I Kav. PLN Rt. 05 Rw. 018 Kel. Pengasinan Kec. Rawalumbu Perum Taman Narogong Bekasi.
Dengan adanya yayasan yang telah membantu kita dan pemerintah tentu saja dalam merawat anak yatim ini, maka sewajarnyalah kita juga harus membantu yayasan dimaksud. Karena secara tidak langsung yayasan tersebut telah membantu salah satu tugas kita dalam agama Islam yaitu merawat dan mendidik anak yatim. Maka memberikan sumbangan baik itu berupa barang atau uang ke sebuah yayasan panti asuhan bukanlah sebuah anjuran tapi merupakan kewajiban yang harus kita kerjakan. Demikian semoga bermanfaat. Wassalam (Umroh Desember)